TEKAD

Mempercepat pembangunan desa khususnya di Indonesia bagian timur

Kontak Kami

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia.
021 - 7994372

humas@kemendesa.go.id

Ikuti Kami

Komponen Program TEKAD



Program TEKAD mencakup 3 komponen sebagai berikut :

  • KOMPONEN 1 (Pemberdayaan Ekonomi Desa/ Kampung)

Pemberdayaan Ekonomi Desa, guna meningkatkan kemampuan masyarakat desa untuk  mempromosikan pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan, membangun potensi desa dan menggunakan Dana Desa dan pendapatan desa lainnya. Hasil yang diharapkan adalah bahwa masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan inisiatif ekonomi yang menguntungkan dengan memanfaatkan sumber daya desa.

Komponen 1 memiliki 2 sub komponen:

    1. Tata Kelola Desa;
    2. Inisiatif Ekonomi Desa.

Kegiatan akan difokuskan pada tingkat desa, dengan desa-desa secara bertahap selama tiga tahun. Penekanan perlu diberikan untuk mendukung perempuan yang mengepalai rumah tangga, dukungan anggaran untuk kelompok perempuan dan kelompok pemuda untuk mempromosikan kegiatan ekonomi mereka di bawah komponen ini.

  • KOMPONEN 2 (Kemitraan Untuk Pembangunan Ekonomi Desa/ Kampung)

Kemitraan Untuk Pembangunan Ekonomi Desa, akan mempromosikan lingkungan yang mendukung pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memfasilitasi koneksi desa ke layanan, dan pasar. Hasil yang diharapkan adalah bahwa rumah tangga desa akan  memiliki akses berkelanjutan ke pasar dan layanan publik dan swasta untuk mendukung inisiatif ekonomi desa.

Komponen 2 akan dilaksanakan ditingkat kabupaten dan provinsi, dan akan mendukung dan melengkapi kegiatan berbasis desa yang dilaksanakan di bawah Komponen 1. Komponen ini terdiri dari dua sub-komponen:

    1. Dukungan Kabupaten untuk Perumbuhan Ekonomi Desa/Kampung; dan
    2. Layanan Pengembangan Ekonomi.
  • KOMPONEN 3 (Inovasi, Pembelajaran Dan Pengembanga Kebijakan)

Inovasi, Pembelajaran dan Pengembangan Kebijakan, bertujuan untuk mendorong inovasi dan mendorong pengembangan kebijakan dan pengembangan kelembagaan dalam mendukung pembangunan ekonomi desa di Indonesia Timur. Hal ini akan dicapai dengan: (i) memperhatikan praktik-praktik inovatif dan mendokumentasikan pencapaian dan model-model yang berhasil dari implementasi TEKAD; (ii) memobilisasi khalayak desa dan membuka akses daring terhadap pengetahuan dan sumber daya; (iii) meningkatkan kebijakan dan lingkungan peraturan dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan memperkuat kapasitas Kemendesa PDTT; (iv) meningkatkan kapasitas dan kapasitas pemerintah desa dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan memperkuat kapasitas Kemendesa PDTT; (v) meningkatkan kapasitas dan kapasitas pemerintah desa dalam mendukung pembangunan ekonomi desa dan memperkuat kapasitas dan kapasitas Kemendesa PDTT. Hasil yang diharapkan adalah bahwa kebijakan, kelembagaan, dan lingkungan media yang mendukung memfasilitasi pembangunan ekonomi desa akan membangun peluang lokal dan memanfaatkan sumber daya Dana Desa. Indikator utamanya adalah Dokumen analisis kebijakan yang disiapkan dan  disebarluaskan, dan instrumen peraturan yang diusulkan kepada pembuat kebijakan.

Komponen 3 memiliki tiga sub-komponen:

    1. Inovasi, Pembelajaran dan Inspirasi;
    2. Pengembangan Kebijakan dan Pembangunan Institusi; dan
    3. Pengelolaan Proyek. Sebagian besar akan dilaksanakan di tingkat nasional, komponen ini akan melengkapi dan mendukung kegiatan yang dilakukan di tingkat desa, kabupaten, dan Provinsi di bawah Komponen 1 dan Komponen 2.