TEKAD

Mempercepat pembangunan desa khususnya di Indonesia bagian timur

Kontak Kami

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia.
021 - 7994372

humas@kemendesa.go.id

Ikuti Kami

-

Mendukung Pembangunan Desa Melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

Pembangunan desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan negara. Dalam beberapa hal, kemajuan desa bahkan dapat menjadi pertanda keberhasilan sebuah negara, termasuk dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Namun, pembangunan desa seringkali tidak merata di setiap wilayah. Untuk mempercepat dan memeratakan pembangunan desa khususnya di wilayah Indonesia bagian timur, sekaligus untuk mendukung pencapaian SDGs Desa, pemerintah melaksanakan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

Ketimpangan Pembangunan Desa

SDGs Desa adalah upaya terintegrasi untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian SDGs. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 18 SDGs Desa yang ditargetkan tercapai pada tahun 2030.

Dengan sekitar 43%  jumlah penduduk yang hidup di desa, pembangunan desa merupakan yang krusial. Namun sayangnya, ketimpangan masih menjadi persoalan dalam pembangunan desa di Indonesia. Pembangunan desa-desa di wilayah Indonesia bagian timur, seperti di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, secara umum masih tertinggal dari desa-desa di wilayah Indonesia bagian barat, khususnya Pulau Jawa. Tingginya angka kemiskinan, terbatasnya infrastruktur dan aksesibilitas wilayah, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan beberapa masalah utama.

Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan program kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan International Fund for Agriculture Development (IFAD dengan jangka waktu 2020-2025. 

Program ini menyasar 1.720 desa, yang terdiri dari 500 desa inti dan 1.220 desa klaster di 25 kabupaten dari 9 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Program ini menargetkan peningkatan penghasilan sekitar 412.300 rumah tangga dan memberi manfaat untuk 1.855.350 jiwa di desa-desa sasaran.

Program TEKAD dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat desa agar dapat berkontribusi pada transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif di Indonesia Timur. Tujuan program ini adalah agar rumah tangga di pedesaan memperoleh pendapatan yang stabil dan memadai dari pengembangan produksi berbasis komoditas di desa masing-masing, sehingga rumah tangga pedesaan dapat mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan dan memperoleh keuntungan melalui penguatan tata kelola di tingkat desa dan kabupaten melalui dukungan dari Kemendes PDTT. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan di desa.

Dalam implementasinya, program ini memberikan bantuan pelaksanaan demonstrasi plot (demplot) serta menggelar pelatihan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga ekonomi lainnya yang ada di desa.

Evaluasi Program

Sejauh ini, keberhasilan program TEKAD belum terlihat secara signifikan, termasuk dalam mendukung pencapaian SDGs Desa. Tidak ada laporan atau data mengenai keberhasilan program ini kecuali sekadar klaim dari pejabat institusi terkait. Kurangnya kolaborasi dan sinergitas para pemangku kepentingan ditengarai sebagai penyebab.

Untuk itu, Kemendes PDTT dan IFAD mendesain ulang program ini dengan mengurangi jumlah desa sasaran menjadi 1.110 desa, dan mengurangi jumlah rumah tangga yang ditargetkan untuk ditingkatkan penghasilannya menjadi 149.850 rumah tangga. Perampingan jumlah desa dan rumah tangga sasaran ini dilakukan agar target program ini lebih mudah tercapai pada 2025 ketika program ini berakhir. 

Desain program yang baru juga menekankan pada penguatan tanggung jawab dan kolaborasi para pemangku kepentingan dari tingkat nasional hingga ke tingkat kecamatan dan desa. 

“Penguatan kolaborasi akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini,” kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid.

 

Sumber Berita :  https://greennetwork.id/kabar/mendukung-pembangunan-desa-melalui-program-tekad/ 

Penulis Berita : Abul Muamar


Administrator