mempercepat pembangunan desa khususnya di Indonesia bagian timur
1. Memberdayakan masyarakat desa untuk dapat berkontribusi pada transformasi pedesaan dan pertumbuhan inklusif di Indonesia Timur dengan memaksimalkan potensi UU Desa dan Dana Desa.
2. Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan dengan memanfaatkan tata kelola desa dan kabupaten yang diperkuat
Tanggapan Orang-orang terhadap TEKAD